Bangun Drainase di Dua Dusun, Pemdes Mantadulu Gunakan Dana Desa Secara Transparan

ANGKONA, FAKJUR — Pemerintah Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur desa secara transparan. Salah satunya melalui pembangunan drainase di dua dusun, yakni Dusun Mertasari dan Dusun Mertaguna, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Kepala Desa Mantadulu, Anak Agung Made Ratmaja, yang ditemui wartawan di rumah duka pada Selasa (22/7/2025), menegaskan bahwa pembangunan drainase ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Desa (Musdes) dan dilaksanakan demi menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penggunaan Dana Desa ini kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Semua dikerjakan berdasarkan hasil musyawarah, agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Made.

Pembangunan drainase di Dusun Mertasari menggunakan anggaran sebesar Rp134.840.096 dengan panjang pengerjaan 200 meter. Sementara di Dusun Mertaguna, drainase dibangun sepanjang 100 meter dengan total anggaran Rp80.424.815. Kedua proyek ini dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Menariknya, dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Desa Mantadulu turut memberdayakan masyarakat setempat. Pengerjaan dilakukan dengan sistem harian orang kerja (HOK), sehingga warga tidak hanya mendapatkan infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga penghasilan tambahan.

“Kami libatkan langsung warga dalam pengerjaannya, supaya mereka ikut merasa memiliki dan sekaligus membantu meningkatkan pendapatan harian. Ini adalah bentuk nyata dari pemberdayaan,” terang Made.

Lebih lanjut, ia berharap dengan pengelolaan Dana Desa yang terbuka ini, tidak ada lagi prasangka miring terhadap pemerintah desa.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa Dana Desa itu tidak nampak hasilnya. Kami ingin buktikan bahwa DD benar-benar kami gunakan untuk pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Langkah Pemerintah Desa Mantadulu ini menjadi contoh nyata bagaimana transparansi anggaran dan partisipasi masyarakat bisa berjalan beriringan dalam pembangunan desa. (Kas)