LUWU TIMUR, Fakjur — Libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah telah berakhir. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan penuh disiplin. Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga upah jasa kembali aktif bekerja tepat waktu pada hari pertama kerja pascalibur, Selasa (8/4/2025). “Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025). Ia menilai waktu libur yang telah diberikan cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk menunda kembali ke rutinitas kerja. Pemerintah, kata dia, membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi kedisiplinan dan loyalitas. Bupati Irwan menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pegawai yang terbukti menambah waktu libur tanpa alasan yang sah. “Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian,” katanya. Ia menambahkan, pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena kelalaian oknum pegawai. Disiplin kerja, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen moral terhadap amanat rakyat. “Libur telah usai, saatnya kembali ke jalur pelayanan. Pemerintah butuh pegawai yang disiplin, bukan yang lepas kendali usai liburan,” tutur Irwan. (KOminfo/Kas) Related Posts:HGN 2025 Jadi Momentum Pengangkatan 624 PPPK Paruh…Bupati Luwu Timur Tegaskan PPPK Hadir Sebagai…Kepemimpinan dan Amanah Rakyat, Wabup Lutim Ikuti…Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Bupati Irwan Tegaskan…Pasca libur Lebaran, Pemerintah Kecamatan Tomoni…Safari Ramadhan Pemkab Luwu Timur di Tomoni Timur… Navigasi pos Bupati Luwu Timur Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Sulsel Wabup Luwu Timur Ikuti Panen Raya Padi Serentak Nasional dari Desa Tawakua