MANGKUTANA, Fakjur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkop) mendukung upaya peningkatan kesadaran generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Membangun Kesadaran Menciptakan Harapan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Mangkutana, Jumat (29/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Cerdas dalam Pendidikan, Peduli pada Lingkungan, Tegas Menolak Narkoba” itu dibuka secara resmi oleh Kepala Disdagkop Luwu Timur, Senfry Oktavianus, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran sosial, pendidikan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dalam sambutannya, Senfry mengapresiasi inisiatif para mahasiswa GMKI yang telah menghadirkan ruang edukasi bagi generasi muda. Menurut dia, kegiatan semacam ini menjadi contoh kolaborasi positif antara organisasi kemahasiswaan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia pendidikan. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan edukasi yang sangat penting bagi generasi muda. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan membentuk karakter pelajar yang peduli terhadap pendidikan, lingkungan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” ujar Senfry. Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga generasi muda yang masih berada di bangku sekolah. Karena itu, diperlukan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan penguatan peran keluarga maupun lingkungan sekolah. Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Luwu Timur, IPDA Agustinus Malino, hadir sebagai pemateri. Ia mengapresiasi langkah GMKI yang mengangkat isu pencegahan narkoba sebagai tema utama sosialisasi. Menurut Agustinus, penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menekan peredarannya. “Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” katanya. Sementara itu, Muslim Kumma yang mewakili Camat Mangkutana menyampaikan imbauan kepada para pelajar untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Luwu Timur terkait pembatasan aktivitas siswa pada malam hari. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini diikuti oleh guru dan pelajar dari SMP Negeri 1 Mangkutana serta SMA Negeri 4 Mangkutana. Para peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya pendidikan, kepedulian terhadap lingkungan, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Bendahara GMKI Universitas Negeri Makassar, Melati Violani, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Polres Luwu Timur, dan Pemerintah Kecamatan Mangkutana atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran pelajar untuk menjauhi narkoba dan menjadi generasi yang berkontribusi positif bagi masyarakat. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi siswa maupun masyarakat luas serta menjadi langkah bersama dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya. (Kas_ Related Posts:Kanit Bintipsos Sat Bimas Polres Luwu Timur…Luwu Timur di Antara Isu Negatif dan Fakta PembangunanSekolah "Bersinar" Resmi Dideklarasikan, Bupati…Koperasi Desa Merah Putih Atue Dibentuk, Langkah…Disdagkop Lutim Bahas Pengelolaan Pasar, Tegaskan…Luwu Timur Tuan Rumah Harkopnas ke-79, Raih… Navigasi pos Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Wabup Puspawati Tekankan Pentingnya Kinerja dan Inovasi Wabup Puspawati Dorong Target UCJ 100 Persen di Luwu Timur Tahun 2026