MALILI (Fakjur) – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop) Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat merespons video viral terkait dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dalam jumlah besar di SPBU 74.929.07, Kecamatan Wasuponda.

Video tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan dengan nomor polisi DD 1249 UL yang diduga mengisi solar hingga mencapai sekitar Rp5 juta atau setara kurang lebih 800 liter. Rekaman itu diambil oleh seorang pengendara yang tengah mengantre BBM subsidi, lalu beredar luas di media sosial dan memicu perbincangan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Wasuponda mengundang Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Luwu Timur Senfry Oktovianus untuk melakukan klarifikasi bersama para pihak terkait. Pertemuan berlangsung di ruang Restorative Justice Polsek Wasuponda, Rabu (6/5/2026).

Dalam klarifikasi tersebut, perekam video yang merupakan sopir truk menyampaikan bahwa dirinya hanya merekam secara spontan saat mengantre BBM. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal transaksi yang terjadi pada layar dispenser.

“Saya hanya menebak, tidak melihat secara jelas angka di layar. Atas kejadian ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Kepala Disdagkop Luwu Timur menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sebelum menyebarkan, agar tidak menimbulkan keresahan,” kata Senfry.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam memediasi permasalahan tersebut sehingga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga ketertiban di ruang publik. (kAS)

By admin