Tomoni Timur,Fakjur-Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan mendorong kemandirian warga, dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kegiatan berlangsung serentak pada Selasa (20/5/2025) di kantor Desa Purwosari dan Desa Pattengko.Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Purwosari Lagiyo, Kepala Desa Pattengko Pither Tandi Kala, para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Hadir pula pendamping desa Sarmawati Wahid dan Kadek Nilawati yang memberikan arahan teknis dalam proses pembentukan pengurus Kopdes.
Sarmawati menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. “Ingat juga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, karena itu sudah menjadi ketentuan,” ujarnya.
Camat Tomoni Timur Yulius yang turut hadir dalam Musdessus di Desa Pattengko mengingatkan agar proses pemilihan pengurus tidak dilakukan sembarangan. “Pengurus koperasi ini tidak sekadar ditunjuk, tetapi harus memenuhi kriteria sesuai aturan. Yang bersangkutan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan koperasi,” kata Yulius.
Ia juga menambahkan, integritas dan loyalitas menjadi hal yang tak kalah penting. “Selain itu, yang tidak kalah penting adalah memiliki integritas, loyalitas, jujur, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Camat juga berharap dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di dua desa ini, masyarakat diharapkan dapat mengelola potensi ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan, serta memperkuat struktur ekonomi mikro di tingkat desa.
“Koperasi ini menjadi cerminan gotong royong dan kemandirian desa. Kita harap bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar berjalan dan membawa manfaat bagi warga,” pungkas Camat . (Kas/Red)
Susunan Pengurus Kopdes Merah Putih
Hasil musyawarah di kedua desa menetapkan struktur pengurus sebagai berikut:
Desa Pattengko:
Ketua: Edi Limbong
Wakil Ketua Bidang Usaha: Kristiani Bara Sulu
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Jois
Sekretaris: Marsum
Bendahara: Florika Rombe Lembang
Pengawas:
Pither Tandi Kala
Semuel Tandi Payung
Irene Wati
Besaran simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100.000, sementara simpanan wajib Rp10.000.
Desa Purwosari:
Ketua: Anggi Irawan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Fransiskus Pramintoro
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Beni Wijaya
Sekretaris: Rahman
Bendahara: Rosdiana
Pengawas:
Ketua: Kepala Desa
Anggota:
Nurdi Utomo (Imam Desa)
Isniawati (anggota BPD)