Tomoni Timur,Fakjur – Camat Tomoni Timur, Yulius, membuka secara resmi Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Kantor Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (23/7/2026).

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Pattengko Pither Tandikala, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Sarmawati Wahid, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Kegiatan ini menjadi forum awal dalam menyusun arah pembangunan Desa Pattengko untuk tahun anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur Yulius menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa. Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.

“Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan desa tahun 2027. Karena itu, setiap usulan harus benar-benar mengedepankan skala prioritas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran Dana Desa,” ujar Yulius.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang direncanakan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi desa.

Sementara itu, Pendamping Desa Sarmawati Wahid menjelaskan bahwa kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2027 akan tetap mengacu pada prioritas nasional dan pembangunan berkelanjutan. Dana Desa, kata dia, diprioritaskan untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta program-program prioritas lainnya sesuai ketentuan pemerintah.

Ia juga mendorong agar usulan-usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya kembali dibahas dan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensinya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Pattengko, Pither Tandikala, mengatakan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat dari seluruh dusun sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

“Semua usulan masyarakat akan dibahas bersama, kemudian dipilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Program-program yang menjadi prioritas inilah yang nantinya akan dibawa ke tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Pattengko, Semuel Tandi Payung, mengajak seluruh peserta musyawarah untuk tetap aktif menyampaikan aspirasi pembangunan meskipun ruang fiskal Dana Desa semakin terbatas.

“Karena kemampuan anggaran desa semakin terbatas, maka usulan yang diajukan harus benar-benar merupakan kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan pernah berhenti mengusulkan program, baik melalui pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Mudah-mudahan usulan yang kita sampaikan dapat direalisasikan secara bertahap,” katanya.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif dengan berbagai masukan dari peserta. Melalui forum ini, Pemerintah Desa Pattengko diharapkan mampu menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang lebih terarah, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas desa. (Kas)

By admin