Tomoni Timur,Fakjur — Penyusunan program pembangunan desa harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Prinsip tersebut menjadi penekanan Camat Tomoni Timur, Yulius, saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (23/7/2026).

Musyawarah desa tersebut dihadiri Kepala Desa Pattengko Pither Tandikala, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa.

Dalam arahannya, Yulius mengatakan RKPDes merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Desa Pattengko pada tahun 2027. Karena itu, setiap usulan program harus disusun secara cermat dengan mengedepankan skala prioritas, bukan sekadar memenuhi daftar keinginan.

“Setiap program yang diusulkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Dana Desa. Jangan sampai perencanaan tidak realistis sehingga sulit diwujudkan,” ujar Yulius.

Ia juga mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terutama program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan dasar.

“Program prioritas harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, perencanaan harus dilakukan secara matang dan berbasis kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, Pendamping Desa Sarmawati Wahid menjelaskan bahwa arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027 tetap mengacu pada prioritas nasional dan pembangunan berkelanjutan. Menurut dia, alokasi Dana Desa akan diprioritaskan untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta program-program prioritas lainnya.

Ia juga mengingatkan agar usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya kembali dibahas dalam forum Musdes untuk diprioritaskan sesuai tingkat urgensinya.

Kepala Desa Pattengko, Pither Tandikala, mengatakan Musyawarah Desa menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat dari seluruh dusun sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

“Seluruh usulan dari masyarakat akan dikaji dan dipilah berdasarkan tingkat prioritas. Program-program yang dinilai paling mendesak dan memberikan manfaat luas akan menjadi dasar penyusunan RKPDes sebelum dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Desa,” ujarnya.

Menurut Pither, proses perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif agar setiap program benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua BPD Desa Pattengko, Semuel Tandi Payung, menilai ruang fiskal pemerintah desa semakin terbatas sehingga diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk tetap aktif mengusulkan berbagai kebutuhan pembangunan, baik yang dapat dibiayai melalui Dana Desa maupun melalui dukungan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Jangan pernah berhenti mengusulkan program pembangunan. Walaupun belum semuanya dapat direalisasikan, usulan yang baik tetap harus diperjuangkan. Harapan kami, program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dapat memperoleh dukungan pendanaan pada masa mendatang,” katanya.

Musyawarah Desa tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai usulan pembangunan dari masing-masing dusun. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Desa Pattengko Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.  (Kas)

By admin