Pemdes Maliwowo Bentuk dan Pilih Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Luwu Timur, Fakjur – Pemerintah Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggelar musyawarah pembentukan sekaligus pemilihan pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih di Aula Serba Guna desa setempat, Kamis (22/5).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maliwowo, Muwahidin M, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini diharapkan menjadi solusi peningkatan ekonomi masyarakat serta upaya pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru di desa.

“Kami di BPD mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat agar program ini memberikan manfaat nyata,” kata Muwahidin.

Kepala Desa Maliwowo, Hasdar, S.AN, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan program strategis yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa.

“Koperasi ini hadir untuk menjawab berbagai persoalan seperti ketergantungan masyarakat pada pinjaman online dan kelangkaan kebutuhan pertanian. Kami berharap koperasi ini menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga Maliwowo untuk memberikan dukungan dan masukan kepada para pengurus koperasi yang telah dipilih agar koperasi dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Wayan Sudiono, yang hadir mewakili kepala dinas, menyampaikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di desa.

“Kami berharap koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan dan inklusi keuangan. Diperlukan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaannya,” katanya.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp200 ribu dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp20 ribu.

Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Maliwowo adalah sebagai berikut:

Pengurus Koperasi:

  • Ketua: Yusuf Rante Sebo, S.Kom, S.H

  • Sekretaris: Riza Rahma, S.Pd

  • Bendahara: Novia Anggraeni Saputri, S.Pd

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Nursia

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Juni Yelsi Sintise, SP

Pengawas Koperasi:

  • Ketua Pengawas: Asdar (Kepala Desa)

  • Anggota I: Muwahidin M

  • Anggota II: Sulaiman

Musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, perwakilan dari Kecamatan Angkona, Dinas PMD, Babinkamtibmas, penyuluh, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (Kas)