Tomoni Timur , Fakjur – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) XI, dr. Ani Nurbani, M.Kes., menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sebagai bahan perjuangan dalam pembangunan daerah.

Reses yang merupakan bagian dari agenda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 22–29 Juli 2026 itu disambut antusias oleh ratusan warga Desa Margomulyo. Turut hadir Camat Tomoni Timur Yulius, Kapolsek Tomoni Timur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bidang Prasarana dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Kepala Desa Margomulyo, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Margomulyo menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desanya sebagai lokasi pelaksanaan reses dan temu konstituen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu dr. Ani Nurbani yang telah memilih Desa Margomulyo sebagai tempat pelaksanaan reses. Kehadiran beliau merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat kami dan menjadi kesempatan yang sangat baik untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan desa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Camat Tomoni Timur, Yulius. Menurutnya, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat yang memiliki kewenangan memperjuangkannya di tingkat provinsi.

“Reses ini adalah bentuk perhatian Ibu dr. Ani Nurbani kepada masyarakat Tomoni Timur, khususnya Desa Margomulyo. Mari manfaatkan kesempatan ini dengan menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di Pemerintah Provinsi maupun dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya,” kata Yulius.

Sementara itu, dr. Ani Nurbani, M.Kes., menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Desa Margomulyo. Ia menegaskan bahwa tujuan utama reses adalah mendengarkan secara langsung berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat dan menyerap aspirasi. Seluruh usulan yang disampaikan dapat dituliskan pada formulir yang telah dibagikan. Nantinya akan kami telaah sesuai kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat. Jika menjadi kewenangan pusat, kami akan berkoordinasi dan memperjuangkannya melalui jalur yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan dalam memperjuangkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai usulan yang disampaikan warga, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian, sarana pendukung ketahanan pangan, hingga peningkatan pelayanan publik. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan reses dan temu konstituen ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Desa Margomulyo dan Kecamatan Tomoni Timur. (Kas)

By admin