Angkona , Fakjur — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ani Urbani, M.Kes., memanfaatkan masa reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 untuk menemui warga di Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Senin, 27 Juli 2026. Kunjungan itu berlangsung di tiga desa, yakni Desa Solo, Desa Lamaeto, dan Desa Watangpanua. Di hadapan warga Desa Watangpanua, Ani mengatakan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat agar kebutuhan di lapangan dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah. “Reses bukan sekadar kunjungan kerja. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mengintegrasikan aspirasi tersebut ke dalam proses perencanaan pembangunan,” ujar Ani. Politikus Partai NasDem itu menjelaskan setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan dicatat, dikaji, dan dipetakan berdasarkan tingkat urgensi serta kewenangan pemerintah. Tidak semua aspirasi dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas pembangunan. “Kami akan memperjuangkan usulan yang menjadi kebutuhan paling mendesak. Semua aspirasi tetap kami tampung sebagai bahan perjuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. Selama dialog berlangsung, warga menyampaikan beragam usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pertanian, hingga kebutuhan fasilitas publik di desa. Aspirasi tersebut dituliskan dalam formulir yang disiapkan panitia sebagai bagian dari mekanisme penjaringan usulan masyarakat. Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menilai kegiatan reses menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat. “Kehadiran anggota DPRD Provinsi di tengah masyarakat merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Semoga usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui program pembangunan daerah,” ujarnya. Senada dengan itu, Penjabat Kepala Desa Lamaeto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses di wilayahnya. Ia berharap masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mendesak sehingga dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Kegiatan reses dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Muh. Iwan, Camat Angkona, para kepala desa, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, tokoh masyarakat, serta warga dari tiga desa yang menjadi lokasi reses. Melalui agenda reses ini, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berupaya memastikan proses penyusunan kebijakan pembangunan tetap berangkat dari kebutuhan masyarakat di daerah, sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen di tingkat desa. Related Posts:Anggota DPRD Sulsel dr. Ani Urbani reses di Cendana…dr. Ani Nurbani Serap Aspirasi Warga Margomulyo…dr. Ani Nurbani Serap Aspirasi Warga Desa Cendana…Desa Kertoraharjo Raih Skor Konvergensi 99,61…Desa Lamaeto Gelar Rembug Stunting, Perkuat Komitmen…Desa Baruga Dicanangkan Jadi Desa Cantik, Dorong… Navigasi pos Polres Luwu Timur Edukasi Pelajar Melalui Program Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR) Bupati Irwan Dampingi Ustadz Abdul Somad Nikmati Pesona Danau Matano