Angkona,Fakjur – Pemerintah Kecamatan Angkona bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan keliling administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Angkona, Jumat (24/7/2026), mendapat sambutan antusias dari warga karena memudahkan pengurusan berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Malili.

Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, mengapresiasi pelaksanaan layanan jemput bola yang dinilai memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Angkona.

“Pelayanan langsung seperti ini sangat membantu masyarakat. Dengan adanya layanan di kecamatan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Malili hanya untuk mengurus administrasi kependudukan. Selain lebih mudah, masyarakat juga dapat menghemat waktu dan biaya,” ujar Putu Gede Sudarsana.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kecamatan Angkona telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa agar informasi mengenai pelayanan keliling tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat sehingga warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal.

“Kami telah menginformasikan kepada seluruh kepala desa agar menyampaikan jadwal pelayanan ini kepada masyarakat. Harapannya, tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan karena kendala jarak,” tambahnya.

Salah seorang warga Desa Tampinna, Milan L. Misa, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan Disdukcapil di Kecamatan Angkona.

“Pelayanan ini sangat membantu kami. Sekarang kami tidak perlu lagi pergi jauh ke Malili untuk mengurus dokumen kependudukan. Prosesnya lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal kami,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Angkona, Ketut Suardana, yang mendampingi tim Disdukcapil selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 171 layanan administrasi kependudukan berhasil diselesaikan dalam pelayanan keliling tersebut.

Adapun rincian layanan yang diberikan meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK): 53 dokumen
  • Surat Pindah: 4 dokumen
  • Identitas Kependudukan Digital (IKD): 24 layanan
  • Pencetakan KTP-el: 60 dokumen
  • Akta Kelahiran: 28 dokumen
  • Akta Kematian: 1 dokumen
  • Akta Perkawinan: 1 dokumen

Total keseluruhan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Angkona mencapai 171 layanan.

Melalui program pelayanan keliling ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan terjangkau, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara tepat waktu sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik lainnya.

By admin