LUWU TIMUR, FAKJUR— Pemerintah Desa Balirejo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 untuk pembangunan infrastruktur desa.

Anggaran sebesar Rp 93.865.000 dialokasikan untuk pembangunan proteksi saluran pembuangan air sekaligus penataan lapangan sepak bola di Dusun Nusa Indah.

Pekerjaan tersebut memiliki volume sepanjang 100 meter dan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Kepala Desa Balirejo, I Ketut Suantra, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari program desa yang telah dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Anggaran ADD tahun 2026 kami gunakan untuk pembangunan fisik proteksi saluran pembuangan air dan penataan lapangan sepak bola sesuai hasil Musyawarah Desa,” kata I Ketut Suantra saat ditemui di lokasi kegiatan, Sabtu (8/8/2026).

Libatkan Warga Desa

Menurut Suantra, pengerjaan pembangunan tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak luar. Pemerintah desa melibatkan warga Balirejo melalui sistem Harian Orang Kerja (HOK).

Pelibatan masyarakat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan warga sekaligus membuka kesempatan kerja dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Kami libatkan warga Desa Balirejo dengan sistem Harian Orang Kerja (HOK). Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kepedulian dalam membangun desa,” ujarnya.

Suantra berharap pembangunan saluran pembuangan air tersebut dapat mengurangi persoalan genangan di sekitar lapangan sepak bola, terutama ketika hujan turun.

“Semoga dengan selesainya saluran air tersebut, lapangan tidak lagi tergenang ketika musim hujan,” katanya.

Dikerjakan Secara Swakelola

Suantra menjelaskan, pembangunan dilakukan dengan sistem swakelola.

Menurut dia, pola tersebut dipilih agar anggaran pembangunan sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat desa melalui penyerapan tenaga kerja.

“Kegiatan tersebut dilakukan secara swakelola agar dapat menyerap tenaga kerja dan memberdayakan langsung warga Desa Balirejo,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pengelolaan ADD tahun 2026 dapat dilaksanakan secara transparan sebagaimana yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya pembangunan saluran pembuangan air dan penataan lapangan sepak bola, pemerintah desa berharap fasilitas tersebut tidak hanya mendukung aktivitas olahraga masyarakat, tetapi juga membantu mengatasi persoalan genangan air di wilayah Dusun Nusa Indah. (Kas)

By admin