TOMONI TIMUR,FAKJUR — Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Kegiatan (DUK) Tahun 2028.
Musrenbangdes tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cendana Hitam Timur, Rabu (30/9/2026). Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun serta menyepakati prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Tomoni Timur yang mewakili Camat Tomoni Timur, Pj. Kepala Desa Cendana Hitam Timur Duma, S.Pd., jajaran pemerintah desa, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Cendana Hitam Timur, Dorce.
Ketua BPD Dorce mengatakan, BPD berperan sebagai jembatan dalam proses penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, usulan pembangunan berasal dari masyarakat dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa hanya sebatas mengundang sebagai jembatan untuk mengusulkan dalam rangka pembangunan desa. Kami bukan mengusulkan program. Usulan kegiatan menjadi kewenangan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Musrenbangdes merupakan musyawarah tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Desa Cendana Hitam Timur. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan program yang dinilai menjadi kebutuhan dan prioritas desa.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Cendana Hitam Timur Duma, S.Pd., mengatakan Musrenbangdes menjadi forum untuk menampung berbagai usulan masyarakat sekaligus menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.
“Musrenbangdes memberikan kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat Desa Cendana Hitam Timur untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Duma.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat penting agar rencana pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan warga. Selain itu, proses tersebut diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran.
Duma menambahkan, hasil Musrenbangdes juga menjadi dasar dalam menyusun dan menyepakati RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta DUK Tahun 2028, sekaligus memastikan perencanaan pembangunan desa selaras dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Camat Tomoni Timur, Delta, yang mewakili Camat Tomoni Timur, mengingatkan masyarakat bahwa usulan yang dibahas dalam Musrenbangdes saat ini merupakan perencanaan untuk pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.
“Semua usulan pada Musrenbangdes sekarang kita masukkan, ini nanti akan dikerjakan di Tahun 2027. Bukan mau dikerjakan sekarang, karena yang di tahun 2026 ini sudah ketuk palu,” jelas Delta.
Ia mengatakan Musrenbangdes bukan sekadar forum pertemuan, melainkan bagian dari proses kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas.
Karena itu, setiap usulan diharapkan benar-benar mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa yang terarah, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. (#)






