LUWU TIMUR, FAKJUR — Tim gabungan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) bersama unsur Kecamatan Tomoni Timur melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Kertoraharjo, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini turut didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Tomoni Timur guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar.

Tera ulang dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) agar sesuai standar yang ditetapkan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keadilan dalam transaksi jual beli serta melindungi hak konsumen dan pedagang.

Sejak pagi, petugas menyisir lapak-lapak pedagang untuk memeriksa akurasi timbangan. Sejumlah alat ukur ditemukan masih layak pakai, sementara beberapa lainnya perlu penyesuaian agar kembali memenuhi standar. Pedagang yang timbangan tidak sesuai langsung diberikan pembinaan di tempat.

Koordinator Satpol PP BKO Kecamatan Tomoni Timur, Harmawi Pancoi, mengatakan kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan dukungan pengamanan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan kondusif.

“Kami mendampingi tim teknis untuk memastikan kegiatan tera ulang berjalan tertib dan aman. Ini juga bagian dari komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian alat timbang,” ujar Harmawi.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk secara berkala memeriksa dan menyesuaikan alat timbang yang digunakan. Dengan demikian, kepercayaan antara penjual dan pembeli dapat terus terjaga di pasar tradisional. (Red)

By admin