Angkona, Fakjur — Pemerintah Desa (Pemdes) Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Watangpanua, Kamis (20/11/2025), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Watangpanua, Ladaddi ST.
Musdes tersebut dihadiri aparat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pendamping profesional dari Kabupaten Luwu Timur, kepala dusun, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ladaddi menjelaskan bahwa Musdes kali ini merupakan kelanjutan dari proses perencanaan pembangunan desa yang sudah dimulai sejak musyawarah sebelumnya. Usulan-usulan warga yang telah dibahas pada tahap awal kini dipilah dan ditetapkan menjadi program prioritas dalam RKPDes 2026.

“Ada beberapa usulan masyarakat yang kembali kita tetapkan sebagai kegiatan prioritas. Termasuk bantuan langsung tunai yang masih tetap ada tahun 2026,” ujar Ladaddi.
Ia mengungkapkan bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp700 juta. Dari total tersebut, 30 persen diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, sebagai salah satu program penguatan ekonomi di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Ladaddi juga menegaskan bahwa program bedah rumah tidak lagi menjadi kewenangan desa. Pelaksanaannya kini berada di tingkat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sementara desa hanya berperan mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan tersebut.
“Untuk bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2026 masih tetap ada. Semua ini tentu tidak terlepas dari kerja sama kita semua. Saya sebagai kepala desa tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan bapak ibu, terutama masyarakat Desa Watangpanua,” ucapnya.
Ladaddi mengapresiasi peran BPD, pendamping desa, dan seluruh elemen yang telah mendukung proses perencanaan pembangunan di desa tersebut. (Kas)






