Agustus 13, 2026

Bukan Sekadar Bangunan, Pemkab Luwu Timur Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi

aea118e5-fef1-4962-bbda-84e079df46e9-2048x1365

LUWU TIMUR,FAKJUR — Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih boleh hampir rampung. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pekerjaan sebenarnya justru baru dimulai ketika bangunan itu siap digunakan.

Koperasi harus mampu dikelola dengan baik, memiliki usaha yang berkelanjutan, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengawasan Dana Koperasi Desa Merah Putih yang digelar PT Putri Dewani Mandiri di Grand Asia Hotel Makassar, Sabtu (18/7/2026).

Di hadapan para peserta, Irwan meminta Bimtek tidak berhenti sebagai kegiatan formal. Pengetahuan yang diperoleh aparatur desa harus dibawa pulang dan diterapkan dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan program di desa.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tidak sekadar seremoni belaka. Hal-hal yang disampaikan oleh para pemateri betul-betul dapat kita simak baik, dan yang tidak kalah penting adalah kita implementasikan dengan baik,” ujar Irwan.

Menurut dia, tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.

Hal yang sama berlaku terhadap pengelolaan dan pengawasan dana Koperasi Desa Merah Putih.

Tantangan Setelah Gedung Berdiri

Luwu Timur memiliki 125 desa dan tiga kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 Koperasi Desa Merah Putih disebut telah menyelesaikan pembangunan gedung dengan progres mendekati 100 persen.

Sementara sekitar 80 koperasi lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik masih menjadi bagian besar dari proses pengembangan koperasi. Namun, pemerintah daerah tidak ingin keberhasilan program hanya diukur dari berdirinya bangunan.

Irwan meminta desa yang masih menghadapi kendala segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Saya berharap desa-desa yang masih terkendala segera berkoordinasi dan proaktif mencari solusi. Jika ada kendala, laporkan kepada dinas terkait atau langsung kepada saya agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia mengingatkan agar program tersebut tidak terhambat oleh persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi.

“Jangan sampai program yang sangat baik ini tertunda hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah agar Koperasi Desa Merah Putih tidak berhenti sebagai aset fisik desa. Koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha yang sehat dan berkelanjutan sehingga keberadaannya benar-benar memberi dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana menyelesaikan pembangunan gedung, tetapi bagaimana memastikan koperasi memiliki tata kelola yang baik, usaha yang jelas, serta mampu bertahan dalam jangka panjang.

Keuangan Desa Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Bimtek tersebut sekaligus menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi penting karena desa tidak hanya berhadapan dengan administrasi anggaran, tetapi juga dituntut mampu memastikan setiap rupiah yang dikelola menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Irwan juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa memberikan dukungan terhadap Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) agar pelaksanaannya berjalan sesuai target.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur PT Putri Dewani Mandiri Hj. Andi Muafiah, Kepala Dinas PMD Awaluddin Anwar, para camat, Ketua APDESI Luwu Timur Suharman, serta peserta Bimtek dari berbagai desa.

Bagi Luwu Timur, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih kini memasuki fase yang lebih menentukan.

Gedung adalah permulaan. Tata kelola dan kemampuan menciptakan usaha yang berkelanjutanlah yang akan menentukan apakah koperasi benar-benar menjadi mesin ekonomi baru di desa. (Kas)