Fakjur– Dugaan praktek penyelewengan harga tabung gas LPG 3 kilogram subsidi mencuat di Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebuah pangkalan resmi di wilayah tersebut dilaporkan menjual tabung gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa pangkalan tersebut menjual tabung LPG 3 kg seharga Rp25.000, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp20.000. “Tabung subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Harga di atas HET jelas sangat memberatkan,” ujarnya. Menanggapi laporan tersebut, Ibu Tenri, seorang pejabat yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/1/2025), mengimbau masyarakat agar melaporkan pengusaha pangkalan yang menjual di atas HET. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran. Kami akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi,” tegasnya. Ibu Tenri juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima banyak laporan serupa dari berbagai wilayah. “Hari ini, tim kami sedang melakukan sidak di Kecamatan Malili. Jika kami menemukan pengusaha LPG yang menjual di atas HET, seperti Rp25.000 per tabung, maka kami tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya,” tandasnya. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan tabung gas subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Ksn) Related Posts:Disdagkop Luwu Timur Salurkan 1.120 Tabung LPG…Pemkab Luwu Timur Salurkan 200 Tabung LPG Bersubsidi…Pemkab Luwu Timur Salurkan 560 Tabung LPG 3 Kg…Disdagkop UKM Luwu Timur Salurkan 200 Tabung LPG…Pemerintah Perketat Aturan Penyaluran LPG 3 Kg Mulai…Libatkan Kepala Desa, Disdagkop Luwu Timur Perkuat… Navigasi pos Puskesmas Angkona Bagikan Sembako, Wujudkan Kepedulian Sosial di Luwu Timur Sinergi Desa Rante Mario: Gotong Royong Demi Wujudkan Ketahanan Pangan