ANGKONA, Fakjur – Pemerintah Kecamatan Angkona bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memfasilitasi pendistribusian sebanyak 560 tabung LPG subsidi 3 kilogram kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Angkona itu dilaksanakan bekerja sama dengan PT Harum Malili selaku agen penyalur resmi LPG bersubsidi.

Pendistribusian tersebut dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga serta untuk memastikan ketersediaan stok gas bersubsidi tetap terjaga di wilayah Kecamatan Angkona.

Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM, M.Kes, mengatakan pemerintah kecamatan hadir untuk melakukan pengawasan sekaligus memfasilitasi proses distribusi agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Luwu Timur dalam rangka memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai perintah Bupati Luwu Timur, kami hadir melakukan pengawasan sekaligus membantu memfasilitasi proses distribusi agar berjalan lancar dan tepat sasaran. Kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi,” kata Putu Gede.

Ia menegaskan Pemerintah Kecamatan Angkona berkomitmen mendukung kelancaran distribusi LPG 3 kilogram sekaligus memastikan penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga serta menjaga stabilitas ketersediaan LPG di wilayah Kecamatan Angkona,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, proses pendistribusian berlangsung tertib dengan pengawasan petugas kecamatan dan Satpol PP. Masyarakat yang telah menunggu sejak pagi tampak antusias mengikuti proses penyaluran LPG bersubsidi tersebut.

Pemerintah Kecamatan Angkona juga terus berkoordinasi dengan pihak agen penyalur untuk memastikan seluruh tabung yang disalurkan dapat diterima masyarakat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain itu, Camat Angkona mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan LPG untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga yang telah ditentukan pemerintah.

“Kami berharap situasi kelangkaan ini tidak dijadikan peluang oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan ataupun menjual LPG 3 kilogram di atas harga normal. Bersama pihak terkait, kami akan menindak tegas apabila ditemukan praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Angkona berharap kebutuhan energi rumah tangga masyarakat dapat terpenuhi serta distribusi LPG subsidi di wilayah Angkona dapat berlangsung lebih merata, tertib, dan tepat sasaran. (Kas)

By admin