Morowali , Fakjur— Perkara pengeroyokan yang terjadi di sebuah arena sabung ayam di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berkembang ke dugaan tindak pidana lain. Salah satu pihak yang terlibat dalam perkara tersebut mengaku menjadi korban dugaan pemerasan setelah upaya penyelesaian secara damai dilakukan.

Pihak yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial PK mengatakan peristiwa bermula saat seorang peserta datang ke arena dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol. Menurut PK, orang tersebut tidak menerima kekalahan setelah mengikuti taruhan dan meminta uang yang telah dipertaruhkan dikembalikan.

PK juga mengklaim orang tersebut sempat mengeluarkan senjata tajam di lokasi. Situasi itu, kata dia, memicu reaksi sejumlah orang yang kemudian melakukan pengeroyokan.

“Awalnya kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum,” ujar PK kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Namun, menurut PK, proses perdamaian berubah setelah seorang kerabat korban yang disebut bernama Gista meminta uang sebesar Rp6 juta. Permintaan itu, kata PK, disampaikan sebagai syarat untuk menghentikan pemberitaan yang telah beredar sekaligus membuka jalan menuju penyelesaian damai.

PK mengaku memenuhi permintaan tersebut dengan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta.

Ia menuturkan, setelah uang diterima, muncul lagi permintaan baru dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni Rp50 juta. PK menilai permintaan yang dilakukan secara bertahap tersebut merupakan bentuk dugaan pemerasan.

“Permintaan itu terus bertambah. Karena itu kami memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” kata PK.

Sebagai dasar laporannya, PK mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan dan bukti transaksi yang, menurut dia, menunjukkan adanya permintaan uang dari pihak yang bersangkutan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak yang disebut dalam pengakuan PK mengenai tuduhan tersebut. Belum diketahui pula apakah laporan resmi terkait dugaan pemerasan telah diterima dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Perkara ini menambah rangkaian persoalan hukum yang muncul setelah insiden pengeroyokan di arena sabung ayam tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, termasuk dugaan tindak kekerasan maupun dugaan pemerasan, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (Suk/Kas)

By admin