ANGKONA (FAKJUR) – Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes., memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya suami perangkat desa di Kecamatan Angkona yang menerima bantuan sosial (bansos) tidak terbukti. Hal itu disampaikan setelah Pemerintah Kecamatan Angkona melakukan penelusuran, verifikasi, dan konfirmasi kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Angkona. “Hasil verifikasi dan konfirmasi yang kami lakukan bersama seluruh pemerintah desa menunjukkan tidak ditemukan suami perangkat desa, baik Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Seksi, maupun Kepala Urusan yang menerima bantuan sosial sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” ujar Putu Gede Sudarsana, Kamis (9/7/2026). Menurut Putu Gede, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan. Ia mengaku tidak ingin informasi yang belum terverifikasi memicu kesalahpahaman maupun keresahan di masyarakat. Karena itu, Putu Gede mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan program pemerintah. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada pemerintah atau instansi terkait sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Verifikasi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun keresahan,” katanya. Putu Gede menegaskan, Pemerintah Kecamatan Angkona tetap berkomitmen mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan pemerintah kecamatan terbuka terhadap laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. “Jika ada dugaan penyimpangan di wilayah Kecamatan Angkona, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan konfirmasi maupun menyampaikan laporan yang disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap laporan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Pemerintah Kecamatan Angkona berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, sehingga informasi yang beredar benar-benar berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Tim) Related Posts:Desa Kertoraharjo Raih Skor Konvergensi 99,61…Verifikasi STBM di Desa Cendana Hitam Jadi Evaluasi…Desa Baruga Dicanangkan Jadi Desa Cantik, Dorong…Hari Keenam Penilaian KKS Lutim, Towuti dan…Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musyawarah Pembahasan…Libatkan Kepala Desa, Disdagkop Luwu Timur Perkuat… Navigasi pos Bupati Luwu Timur Terbitkan Edaran Penyaluran BBM di SPBU, Pengisian Berulang hingga Tangki Modifikasi Dilarang