Luwu Timur,Fakjur — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Tahun 2026 bagi jabatan fungsional di lingkungan pendidikan. Kegiatan tersebut berlangsung di Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2026). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Raoda K., S.Pd., M.Si., mengatakan UKKJ merupakan tahapan penting dalam proses kenaikan jenjang jabatan fungsional, khususnya bagi guru, pamong belajar, pengawas sekolah, dan penilik. “Uji kompetensi ini bertujuan mengukur serta menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural aparatur sipil negara pada jabatan fungsional. Hasilnya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelayakan peserta naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,” kata Raoda. Ia menjelaskan, peserta UKKJ wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau sarjana terapan, menduduki pangkat tertinggi pada jenjang jabatan saat ini, memenuhi angka kredit kumulatif, memiliki nilai kinerja paling sedikit berpredikat “Baik” dalam satu tahun terakhir, serta tersedia kebutuhan jabatan pada jenjang yang akan diduduki. Selain itu, setiap peserta diwajibkan melengkapi dokumen administrasi berupa Surat Keputusan Jabatan dan Kenaikan Pangkat terakhir, Pakta Integritas yang telah ditandatangani, Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir, serta dokumen penilaian kinerja. Raoda menambahkan, pelaksanaan UKKJ dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendaftaran melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Uji Kompetensi, dilanjutkan dengan seleksi administrasi melalui verifikasi dokumen, kemudian pelaksanaan ujian berbasis komputer atau Computer-Based Test (CBT) di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Menurut dia, penyelenggaraan UKKJ menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara di sektor pendidikan sekaligus memastikan setiap pejabat fungsional yang naik jenjang memiliki kompetensi sesuai standar yang ditetapkan. “Melalui uji kompetensi ini diharapkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan semakin meningkat sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Raoda. Pelaksanaan UKKJ Tahun 2026 di Kabupaten Luwu Timur diikuti peserta dari berbagai satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Kas) Related Posts:Disdikbud Luwu Timur Sidak Hari Pertama Masuk…Disdikbud Lutim Dorong Pelajar Taat Hukum Melalui…HUT ke-23 Luwu Timur Dihujani Kado Istimewa, Menteri…Luwu Timur di Antara Isu Negatif dan Fakta PembangunanKetua TP PKK Tomoni Timur Dikukuhkan sebagai Bunda…KONI Luwu Timur Matangkan Persiapan Porprov Sulsel… Navigasi pos Tinjau GPM, Bupati Luwu Timur Instruksikan Diperluas Hingga ke Desa Jadi Rujukan Transformasi Digital, Luwu Timur Terima Studi Komparatif Pemkab Luwu