LUWU TIMUR,FAKJUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengawasan dilakukan untuk memastikan Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya diterima masyarakat sesuai peruntukan.
Pengawasan dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat, 21 Agustus 2026.
Dua SPBU menjadi sasaran pengawasan, yakni SPBU Sorowako di Kecamatan Nuha dan SPBU Wasuponda di Kecamatan Wasuponda.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu Malkadri Ibrahim mengatakan pemeriksaan dilakukan antara lain untuk memastikan administrasi kendaraan penerima BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
“Ini untuk memastikan kita tertib administrasi, agar BBM bersubsidi bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat sesuai peruntukannya,” kata Malkadri.
Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang data kendaraannya tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun barcode yang digunakan saat transaksi.
Menurut Malkadri, ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi membutuhkan kepatuhan pengelola SPBU sekaligus pengawasan yang konsisten.
Pembelian Berulang Jadi Sorotan
Kepala Bidang terkait pada Disdagkop-UKM Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Senfry, kegiatan itu mengacu pada surat edaran Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengenai pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami melakukan pengawasan ini hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan pimpinan melalui surat edaran Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam,” ujar Senfry.
Ia mengatakan pengawasan akan terus dilakukan selama pemerintah menilai penyaluran BBM bersubsidi masih berpotensi tidak tepat sasaran.
Senfry menyebut persoalan pembelian berulang menjadi salah satu perhatian pemerintah. Ia menduga masih terdapat kendaraan yang melakukan pengisian Pertalite berulang kali dalam satu hari.
BBM tersebut, menurut dia, diduga kemudian ditampung untuk dijual kembali secara eceran.
“Masih banyak kendaraan yang berulang kali mengisi Pertalite dalam hari yang sama untuk datang mengisi dan ditampung untuk dijual kembali secara eceran. Inilah yang membuat Pertalite cepat habis,” katanya.
Ia menilai praktik tersebut dapat mengurangi kesempatan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Karena itu, Senfry mengatakan pengawasan terhadap penggunaan barcode dan nosel di SPBU perlu diperketat. Pertamina, kata dia, memiliki kewenangan untuk memastikan ketentuan kuota pembelian dipatuhi.
“Pertamina menjadi pihak yang berwenang memastikan kepatuhan terhadap kuota pembelian tersebut. Oleh karena itu, perlu dikontrol melalui nosel dan barcode di setiap petugas SPBU,” ujarnya.
Masyarakat Beri Respons Positif
Senfry mengatakan pengawasan yang dilakukan bersama Satlantas Polres Luwu Timur dan Satpol PP mendapat respons positif dari masyarakat.
Menurut dia, masyarakat pada dasarnya membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi yang disediakan pemerintah benar-benar dapat diakses kelompok yang berhak.
Pengawasan tersebut, kata Senfry, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pelayanan publik yang selama ini masih mendapat keluhan masyarakat.
“Ini bukti nyata pemerintah serius memperbaiki pelayanan publik yang masih banyak menjadi keluhan masyarakat,” katanya.
Pemkab Luwu Timur berencana melanjutkan pengawasan di SPBU lainnya sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. (Kas)






