LUWU TIMUR,FAKJUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) mulai menerapkan sistem pengisian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Kamis (10/9/2026) sebagai upaya mengurai antrean panjang yang sebelumnya terjadi di sejumlah SPBU.

Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur Senfry Oktavianus mengatakan penerapan sistem ganjil-genap dilakukan di seluruh SPBU sebagai bagian dari upaya pemerintah menertibkan layanan pengisian BBM.

“Penerapan ganjil-genap dimulai Kamis, 10 September 2026 di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” kata Senfry.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan antrean, tetapi juga memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM secara berulang pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap, Senfry melakukan pemantauan kondisi antrean di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Malili.

Ia mengatakan kondisi antrean mulai menunjukkan perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

“Antrean hari ini sudah mulai berkurang. Walaupun masih ada antrean, kondisinya jauh lebih baik dibandingkan sore sebelumnya,” ujarnya.

Senfry mencontohkan, antrean pada sore hari sebelum kebijakan diterapkan disebut cukup panjang hingga melewati kawasan rumah salah seorang anggota DPRD Luwu Timur.

Sementara pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap, panjang antrean sudah tidak mencapai titik tersebut.

Menurutnya, hasil pemantauan awal tersebut menunjukkan kebijakan ganjil-genap mulai memberikan dampak terhadap pengurangan antrean di SPBU.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengimbau masyarakat mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi ketentuan pengisian BBM dan tidak melakukan pengisian secara berulang.

“Pengawasan ini bukan hanya untuk menertibkan antrean, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Senfry. (Kas)

By admin