MALILI ,FAKJUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) meningkatkan pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur Senfry Oktavianus di Malili, Sabtu (15/8), mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan elpiji 3 kilogram bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.
“Dinas sudah memperkuat pengawasan dengan bersinergi bersama camat dan pemerintah desa/kelurahan untuk mengawasi distribusi ini,” kata Senfry.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melibatkan aparat kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah strategis pengawasan lapangan. Perangkat wilayah tersebut diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk memantau pergerakan distribusi elpiji bersubsidi di wilayah masing-masing.
Penguatan pengawasan ini merespons sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi elpiji 3 kilogram di beberapa titik.
Secara khusus untuk kawasan Desa Balantang, Senfry menegaskan seluruh pangkalan elpiji 3 kilogram diwajibkan memprioritaskan pelayanan bagi warga sekitar dan dilarang keras menjual stok ke luar area desa.
“Seluruh pangkalan yang ada di Desa Balantang wajib melayani warga sekitar pangkalan dan dilarang melakukan penjualan ke luar dari Desa Balantang,” tegas Senfry.
Usulkan Penambahan Kuota 2027
Selain memperketat jalur distribusi, Disdagkop-UKMP Luwu Timur juga telah mengajukan usulan penambahan kuota elpiji 3 kilogram untuk tahun 2027 mendatang.
Kuota elpiji bersubsidi untuk Kabupaten Luwu Timur yang pada 2026 berada di kisaran 300 ribu tabung per bulan, diusulkan naik signifikan menjadi 700 ribu tabung per bulan pada 2027.
Langkah pengajuan tambahan kuota ini diambil guna menyesuaikan volume ketersediaan pasokan dengan lonjakan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan dan kendala distribusi di lapangan.
Disdagkop-UKMP Luwu Timur mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan maupun kelangkaan elpiji bersubsidi di wilayahnya. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan serta menjamin hak masyarakat penerima subsidi di Luwu Timur. (Kas)






